JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum akan
mengalokasikan anggaran kementerian sebesar 9,6 triliun untuk belanja
barang dan perawatan infrastruktur yang ada saat ini. Untuk total
anggaran tahun 2013, Kementerian PU mendapat dana Rp 69,15 triliun.
"Di dalamnya adalah biaya perawatan infrastruktur yang sudah
dibangun,"ujar Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, di Komisi V
Gedung DPR/MPR, Kamis (6/9/2012).
Untuk belanja modal Kementerian PU mengalokasikan dana sebesar Rp 55,367
triliun. Dari Rp 53,367 triliun Kementerian PU membagi kedalam sembilan
program selama 2013.
Pertama pengelolaan sumber daya air yang menelan anggaran Rp 18,7
triliun. Untuk alokasi kedua untuk penyelenggaraan jalan, termasuk di
dalamnya penambahan kapasitas serta jalan baru, sebesar Rp 34,5 triliun.
Untuk alokasi ketiga pembinaan dan pengembangan infrastruktur pemukiman
yang tembus Rp 13,4 triliun.
Untuk program penyelenggaran penataan ruang yang dianggarkan Rp 801,7
miliar, dan yang paling terakhir untuk peningkatan sarana prasarana
internal, penelitian, pembinaan konstruksi, serta pengawasan
akuntabilitas sekitar Rp 1,6 triliun.
Source : TribunNews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar